KA SPK Polres Kutai Barat Mensosialisasikan Mekanisme Pembuatan LAPORAN POLISI ( LP )
Ka SPK I Aipda Yohanis mensosialisasikan tentang mekanisme cara pembuatan Laporan Polisi ( LP ) kepada masyarakat . ( 23/11/2022 )
Aipda Yohanis mengatakan Pelayanan Di SPKT tidak di pungut biaya apapun (Gratis) dan tidak mempersulit Pelapor selagi persyaratan yang di minta terpenuhi. Tutup
SPKT POLRES KUTAI BARAT