Giat Sat Res Narkoba Polres Kubar Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Hukumnya
Kutai Barat-Polres Kutai Barat Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, SH, didampingi Ps. Ka Urmintu Aipda Jatmika dan Briptu Siska W, SH Rabu (23/11/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja GBT Kampung Royok Sekolaq Oday Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat adapun peserta pemuda pemudi anak (PPA) dan juga pengurus Gereja GBT, hadir dalam kegiatan penyuluhan 80 peserta pemuda pemudi anak dan pengurus Gereja GBT tersebut.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, SH, “Menjelaskan peredaran Narkoba sudah menyerang seluruh lapisan masyarakat baik dari pelajar atau pemuda hingga orang dewasa dengan itu guna mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Barat Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat melakukan kegiatan penyuluhan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba oleh seluruh elemen masyarakat pelajar atau pemuda hingga orang dewasa,” kata Kasat Res Narkoba.
“Guna pencegahan penyebaran Narkoba agar masyarakat khususnya khususnya Kecamatan Sekolaq Darat Kampung Royok Sekolaq Oday dapat bersama sama menjaga serta apa bila menemukan, mengatahui dan mendengar ada penyalahgunaan Narkoba sesegera mungkin melapor kepada pihak yang berwajib Polsek maupun Polres Kutai Barat, tutup AKP Bitab Riyani, SH.
Humas Polres Kubar