Sat Resnarkoba Polres Kubar kembali berhasil menangkap penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengungkap 1 pelaku pemakai penyalahgunaan narkoba. (06/12/2022).

“Satu pelaku JA (27) Wiraswasta, Indonesia/Jawa, Jl. Kelapa Gading Rt.02 Kel. Sumber Rejo Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat. .” lanjutnya

Tersangka ditangkap Pada hari Sabtu tanggal 06 Desember 2022 Sekitar jam 02.30 Wita di Di Penginapan NIHIN Kamp. Busur Kec.Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.

“Pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 Sekitar jam 02.30 Wita, Di penginapan NIHIN Kamp. Busur kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (JA) ada memiliki,menyimpan,menjual,menguasai Narkotika yang diduga jenis Sabu.” Kasat Resnarkoba.

Anggota opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa (JA) berada Di penginapan NIHIN Kamp. Busur Kec. Barong tongkok Kab. Kutai Barat.

Anggota opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap (JA) yang pada saat itu sedang berada di dalam kamar di penginapan NIHIN di kamp. Busur. Saat di periksa terdapat 2 (dua) poket narkotika yang masing-masing di bungkus plastic klip warna bening yang berada di atas tempat tidur dan 1 (satu) poket narkotika di ketemukan di dalam sebuah kotak kaca mata warna hitam yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ditanyakan kepemilkan Sabu-sabu tersebut (JA) mengakui bahwa 3 (tiga) poket narkotika jenis shabu shabu tersebut adalah milik (JA) yang didapat dari (JA).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *