Sat Resnarkoba Polres Kubar kembali berhasil menangkap penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengungkap 1 pelaku pemakai penyalahgunaan narkoba. (06/12/2022).
“Satu pelaku JA (27) Wiraswasta, Indonesia/Jawa, Jl. Kelapa Gading Rt.02 Kel. Sumber Rejo Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat. .” lanjutnya
Tersangka ditangkap Pada hari Sabtu tanggal 06 Desember 2022 Sekitar jam 02.30 Wita di Di Penginapan NIHIN Kamp. Busur Kec.Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.
“Pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 Sekitar jam 02.30 Wita, Di penginapan NIHIN Kamp. Busur kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (JA) ada memiliki,menyimpan,menjual,menguasai Narkotika yang diduga jenis Sabu.” Kasat Resnarkoba.
Anggota opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa (JA) berada Di penginapan NIHIN Kamp. Busur Kec. Barong tongkok Kab. Kutai Barat.
Anggota opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap (JA) yang pada saat itu sedang berada di dalam kamar di penginapan NIHIN di kamp. Busur. Saat di periksa terdapat 2 (dua) poket narkotika yang masing-masing di bungkus plastic klip warna bening yang berada di atas tempat tidur dan 1 (satu) poket narkotika di ketemukan di dalam sebuah kotak kaca mata warna hitam yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ditanyakan kepemilkan Sabu-sabu tersebut (JA) mengakui bahwa 3 (tiga) poket narkotika jenis shabu shabu tersebut adalah milik (JA) yang didapat dari (JA).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUBAR