Bhabinkamtibmas Polsek Siluq Ngurai Menyampaikan Himbauan Kamtibmas Terkait Antisipasi Situasi Menyambut Hari Natal dan Perayaan Pergantian Tahun Baru

Dalam rangka menjelang hari raya Natal bagi umat kristiani dan perayaan tahun baru 2023, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Siluq Ngurai melaksanakan sambang ke warga dengan cara dialogis. Tatap muka langsung untuk menyampaikan himbauan kamtibmas terkait antisipasi situasi menyambut hari Natal umat kristen dan perayaan pergantian tahun baru 2022 ke tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut selaku Anggota Bhabinkamtibmas Briptu Jupri menyampaikan pesan agar warga masyarakat tetap menjaga kerukunan baik antar warga maupun menjaga toleransi beragama salin hormat menghormati dan menghargai antar pemeluk agama masing masing, supaya dapat hidup rukun dan warga merasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak lupa pula Briptu Jupto mengingatkan kepada warga , mengajak warganya untuk sama- sama menjaga situasi kamtibmas dan mengimbau agar warga tidak membawa sajam di tempat umum, melarang warga agar tidak memakai kendaraan resing serta untuk tidak mengonsumsi Miras.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *