Pengabdian Tulus Personel Polda Kaltim Di Mahulu

Serba Keterbatasan, Tetap Bahagia Layani Masyarakat

KUTAI BARAT-Butuh mental dan keikhlasan yang kuat bagi personel polri yang bertugas di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Transportasi adalah salah satu ujian bagi siapa pun yang tinggal di Mahulu, tak terkecuali jajaran Polda Kaltim di wilayah Polres Kutai Barat (Kubar).

Butuh waktu berjam-jam bahkan berhari-hari untuk menuju satu lokasi, misalnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di perkampungan warga. Personel harus menyusuri Sungai Mahakam, bermalam di hutan dan aneka rintangan lainnya.

Hanya motoris terlatih dan berpengalaman yang mampu membawa speedboat atau longboat di riam-riam ganas seperti Riam Udang dan Riam Panjang. Di Mahulu ada empat polsek. Polsek Long Hubung, Polsek Long Bagun, Polsek Long Pahangai, dan Polsek Long Apari.

Mahulu yang berbatasan dengan Kabupaten Malinau (Kaltara), serta Serawak, Malaysia tersebut sudah selayaknya memiliki polres sendiri setelah dimekarkan dari Kubar, sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah kabupaten perbatasan ini lebih aman.

Long Apari berada paling hulu di Sungai Mahakam, paling dekat dengan perbatasan Serawak. Namun untuk menuju perbatasan, masih butuh waktu lagi hingga sepekan berjalan kaki dan perahu ces (perahu ketinting mini).

Walaupun hidup dengan akses transportasi yang sulit, personel polri di sana tetap bahagia di tengah keterbatasan.

Kapolsek Long Apari, Iptu Ruwadiantono mengungkapkan, butuh waktu dan kegigihan ketika mendatangi TKP kejahatan.

Pelayanan di Polsek Long Apari, khususnya pembuatan SKCK dan SIM tak bisa 24 jam. Ini karena listrik hanya menyala pukul 18.00-06.00 Wita. “Kalau ada masyarakat yang mengurus, malam hari baru jadi,” kata kapolsek.

Sementara, Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman dihubungi pekan lalu, menerangkan, pelayanan pengurusan administrasi seperti SKCK tadi memang menjadi kendala. Namun, pihaknya telah menyiapkan mesin genset dariKapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto yang akan langsung memberikannya.

“Agar masyarakat dapat cepat terlayani dengan baik,” harap Heri yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Kaltim itu.

Dia mengakui, keterbatasan dan kendala transportasi di wilayahnya. “Namun, saya tekankan pada seluruh jajaran agar tetap bekerja ikhlas demi melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” kata jebolan Akpol 2003 ini.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *