Bersinergi melayani Masyarakat Polsek Melak lakukan patroli dan arahan pada penumpang Speedboat

Kutai Barat – Polsek Melak Polres Kutai Barat Polda Kaltim Bhabinkamtibmas Polsek Melak Polres Kutai Barat Briptu Muhlisin bersinergi dengan Stakeholder memberikan pelayanan bagi para penumpang Speedboat yang akan berangkat dengan tujuan ke kota Samarinda di pelabuhan kapal Melak kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (10 /12/2022)

Kapolres Kutai Barat melalui Kapolsek Melak Iptu Aluwi, kegiatan ini di lakukan rutin setiap hari oleh Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut, guna memberikan rasa aman bagi penumpang Speedboat yang akan berangkat ke kota Samarinda dan juga kedatangan Speedboat dari kota Samarinda ke kota Melak. Perjalanan dengan menempuh waktu kurang lebih 6 jam perjalanan di Sungai Mahakam, ucap Kapolsek Melak.

Ditambahkan oleh Kapolsek Melak dengan kegiatan patroli di pelabuhan Melak selain untuk memberikan rasa aman kepada penumpang , juga melakukan pengecekan Speedboat itu sendiri dan juga alat yang harus ada di Speedboat sesuai SOPnya. Dan rompi alat pelampung
untuk masing-masing penumpang,” tutup Kapolsek Melak.

Humas Polres Kubar

#Kapolreskubar
#Polreskubar
#Poldakaltim
#Divisihumaspolri
#KamiHumaspolri #ProgramPrioritasPolri
#Polripresisi
#Humaspolreskubar

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *