Bhabinkamtibmas Kampung Dilang Puti Menghimbau Warga Masyarakat Agar Tidak Memakai Narkoba Dan Minuman Beralkohol

Polsek Bentian Besar- Bhabinkamtibmas Kampung Dilang Puti Briptu Affan MF ingatkan warganya agar tidak memakai Narkoba dan Miras, Sebagai upaya pencegahan bahaya Narkoba dan Miras, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Kampung binaannya, Minggu 11-12-2022

Generasi muda haruslah mendapatkan perhatian khusus sebab dijaman milenial saat ini banyak generasi muda yg terbawa arus pergaulan bebas mulai dari Seks bebas,kenakalan remaja,bahkan Narkoba, oleh karena itu dari pihak kepolisian perlu memberikan perhatian kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan Miras.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Affan MF menghimbau agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal – hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi Miras dan Narkoba karna bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan selain itu Narkoba dan Miras dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut, seperti membohongi orang tua, mencuri bahkan ada yang sampai rela menjual diri ”
Briptu Affan MF juga menyampaikan kepada para remaja agar memperkuat keimanan sebagai dasar atau pondasi kehidupan.

Kapolsek Bentian Besar AKP ANDREAS T,P. S.H mengatakan, “ Dengan adanya pelaksanaan patroli dialogis yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas sekaligus menumbuhkan rasa percaya kepada Polri dengan kehadiran Polisi di lapangan.” Ungkapnya

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *