Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibas Kepada Warga Kamp. Binaanya

Polres Kutai Barat_Sambang Kampung binaan bagi Bhabinkamtibmas Polsek Long Apari Brigpol Afriza Fidyananda merupakan tugas untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah binaan.

Bhabinkamtibmas Polsek Long Apari Brigpol Afriza Fidyananda berikan himbauan kepada warga Binaannya di kampung Naha Boan Kecamatan Long Apari Kabupaen Mahakam Ulu, Minggu ( 11/12/2022) siang.

“Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sambang ke Desa Binaan menyempatkan diri untuk menjumpai warganya, sekaligus menyampaikan pesan – pesan, serta himbauan Kamtibmas kepada warga memperolah informasi siatuasi Kamtibmas

Brigpol Afriza Fidyananda Bhabinkamtibmas kampung Naha Boan menyarankan untuk selalu waspada dan peduli terhadap keamanan di lingkungannya saling kerjasama antar warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

#PolriPresisi
#PoldaKaltim
#PolresKutaiBarat
#PolsekLongApari

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *