Sat Res narkoba Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Kasus Narkoba

Kutai Barat–Sat Narkoba, Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Satu tersangka yang diamankan yaitu K (27), Pulau Lanting, Swasta, Indonesia/Dayak, SMA Tamat, alamat Kamp. Tanjung Isuy Rt 01 Kec. Jempang Kab. Kutai Barat.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Sat Resnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. satu tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 Sekitar jam 10.40 Wita, ditepi jalan Simpang Gelora Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (K) ada memiliki, menyimpan, menjual, menguasai Narkotika yang diduga jenis Sabu.

Kemudian anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan salah satu anggota Satresnarkoba yang saat tersebut melakukan undercover bersama seseorang yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian saat tersebut anggota yang sedang melakukan Undercover ada melihat (K) yang berada didalam mobil DAIHATSU XENIA warna putih membawa Narkotika jenis sabu-sabu ditangan kanannya, kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap (K) dan ditemukan ada 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastic klip warna putih bening dengan rincian 1 (satu) poket Narkotika jenis shabu-shabu ditemukan ditangan kanan (K), dan 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu-sabu diketemukan di saku celana merk Threemost warna hitam bagian depan sebelah kanan.

Saat dipertanyakan kepemilikan dari 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tersebut adalah milik (K) dengan cara membeli di Loket Sungai Damak yang berada di Samarinda.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *