Antisipasi Gangguan Kamtibmas menjelang Natal dan tahun Baru 2023, Polres Kutai Barat tingkatkan KRYD
Kutai Barat, Polres Kutai Barat dan jajaran Polsek Polda Kaltim melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD menjelang Natal dan tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Kutai Barat, Minggu malam (18/12/2022).
Kegiatan rutin tersebut di laksanakan Polres Kutai Barat maupun Jajaran Polsek dengan sasaran kejahatan maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat seperti curat, curas, curanmor, premanisme, narkoba, senpi dan sajam serta juga pada kesempatan kegiatan tersebut juga dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K,M.H melalui Kabagops Polres Kompol Jumali, SH mengatakan, ” adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga pola hidup sehat, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari Kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
“Masyarakat Kabupaten Kutai Barat harus sadar bahwa saat ini menjaga Protokol Kesehatan menjadi salah satu upaya paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid 19,” ungkap Kompol Jumali.
Humas Polres Kubar