Polsek Barong Tongkok – Polres Kubar Bersama Bpbd Kab. Kubar Datangi Titik Api Kebakaran Lahan Di Wilayah Hukum Polsek Barong Tongkok

Mendapati laporan hasil satelit tentang adanya titik panas diduga berasal dari api pembakaran hutan dan lahan, Kapolsek Barong Tongkok bersama angggotanya dan anggota Polres kubar serta anggota Bpbd Kab. Kubar langsung bergerak untuk mendatangi Lokasi titik api yang berada di Kamp Rejo Basuki Rt 01 Kec. Barong Tongkok, Kab. Kubar. Kamis (19/01/23)

Kapolsek Barong Tongkok IPTU Sunarto langsung menggerakkan personel Polsek serta berkordinasi dengan Polres Kubar dan Bpbd Kab. Kubar untuk segera mendatangi TKP guna menetralisir kobaran api.

“Kita langsung mendatangi TKP tempat kobaran api, tindakan cepat itu perlu dan sangat dibutuhkan. Kita tidak mau nantinya dari asalnya kecil dapat menjadi besar”ujar IPTU SUNARTO.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,”tambah Kapolsek Barong Tongkok.

Selain itu dalam kesempatan tersebut IPTU Sunarto memberikan himbauan agar warga tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pungkasnya.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *