Jumat Curhat Sat Reskoba Polres Kutai Barat
Kutai Barat – Jum’at Curhat oleh Sat Reskoba Polres Kutai Barat Polda Kaltim terus dilakukan. Kegiatan ini merupakan Program dan arahan Kapolres Kubar untuk menerima informasi, masukan, maupun saran dari masyarakat. Kegiatan jumat Curhat pada kesempatan kali ini dilaksanakan di ruang Ruang rapat satresnarkoba Polres Kutai Barat. Jumat (20/1/2023)
Waka Polres Kutai Barat Kompol I Gde Dharma Suyasa, SH melalui Kasat Reskoba AKP Bitab Riyani S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menampung aspirasi masyarakat dan penyuluhan terkait bahaya Narkoba,
diantaranya sosialisasi terkait persyaratan pembuatan Surat keterangan Bebas Narkoba (SKBN) diantaranya :
– Fc KTP sebanyak 1 Lembar
– Pas foto berwarna berukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
– Membawa Surat keterangan Bebas Narkoba dari Dokter
Dalam proses pembuatan SKBN ini tidak dipungut biaya apapun, Kegiatan ini juga Sosialisasi akan bahaya Narkoba untuk generasi muda di Kab. Kutai Barat khususnya masyarakat Kec. Barong Tongkok.
Humas Polres Kubar