Polsek Damai Laksanakan Giat Jumat Curhat Dengan Masyarakat Sekitar Kecamatan Damai

Polsek Damai – Jajaran Polsek Damai melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan Para Pengurus Masjid Al-Huda dan Tokoh Agama Kampung Damai Kota Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Damai IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H. dan di dampingi oleh Sertu Samsuri Anggota Koramil Damai, pada Jumat (10/02/2023)

Kapolsek Damai mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.

Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Damai.

“Kami lakukan Jumat Curhat ini sebagai menerima masukan langsung dari masyarakat, Menanggapi Curhatan dari Pengurus Masjid Al-Huda dalam hal Penindakan terhadap masyarakat yang mengendarai Motor menggunakan kenalpot Brong/Racing yang bising sehingga mengganggu para Jamaah yang sedang Beribadah. Kapolsek Damai langsung menanggapi Aduan dari para Jamaah dan akan langsung melaksanakan Himbauan/teguran kepada Masyarakat agar tidak memakai Kenalpot Brong/Racing dan di wilayah hukum Polsek Damai.

Kapolsek Damai berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H, mengungkapkan, kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Sehingga Polri bisa benar-benar menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan kepada masyarakat,” tutupnya.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *