Terima Laporan Penemuan Mayat, Polres Kubar Respon Cepat Olah TKP

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Barat Melalui Unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, Minggu (17/02/2023) di Kamp Belempung ulaq Rt 001 Kec. Barong tongkok Kab Kutai barat.

Dari hasil olah TKP diketahui korban dengan inisial (TIG) berjenis kelamin laki-laki,Ponorogo, 28 desember 1960, Jawa,  laki-laki, wiraswasta, islam, Jln Trisari Rt 025 Kec. Samarinda ulu Kota Samarinda.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kubar  AKP Asriadi S.H., M.H., bahwa penemuan mayat ini berdasarkan dari laporan dari warga Sdr. Kampuany selaku tetangga korban curiga bahwa korban sudah 1 minggu tidak keluar rumah dan pelapor mandapat informasi bahwa korban sebelum itu dalam kondisi sakit asma dan pelapor mendapat info dari Sdr. SUPARDI bahwa Sdr Supardi sering mencari dan memanggil korban namun korban tidak menyahut.

Ketika pada hari jumat tanggal 17 feb 2023  sekira pukul 12.54 wita pelapor mendatangi pondok dan ditemani sama aparat kampung (saksi 1 dan saksi 2) kemudian membuka paksa pintu rumah korban dan pelapor mendapati korban sdh dalam keadaan meninggal dunia.

Polres Kubar dengan sigap anggota Unit Identifikasi, beserta anggotanya turun TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara, sesuai prosedur penanganan.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *