Berikan Himbauan Kepada Remaja Untuk Tidak Melakukan Perbuatan Yang Melanggar Norma Dan Hukum

POLRES KUBAR- POLSEK JEMPANG Antisipasi Kenakalan remaja Bhabinkamtibmas berikan himbauan para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa.

Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.

Dengan adanya kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kamp. Muara Nayan Briptu Dyego Nic memberikan beri Himbauan kamtibmas kepada anak remaja tentang kenakalan remaja serta pengguna obat-obat terlarang ditempat nongkrong biasanya. Rabu (22/02/2023)

“Lanjut ,Bhabinkamtibmas Briptu Dyego Nic, juga mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan dengan maksud mencegah penyebaran virus covid-19.

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Briptu Dyego Nic sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial, jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi remaja maka dari itu Briptu Dyego Nic menekankan untuk pengguna Media Sosial digunakan secara bijak.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *