Pembukaan Diksar Satpam Gada Pratama Gelombang V Tahun 2023 Polres Kutai Barat

Kutai Barat – Pelatihan Dasar Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Gelombang V Tahun 2023 Polres Kutai Barat yang dilaksanakan di Taman Budaya Sendawar (TBS)., Senin (13/3/2023)

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, SIK, MH melalui Kasat Binmas AKP M Tholib saat memimpin upacara pembukaan pelatihan Dik Satpam Gada Pratama menyampaikan, dengan adanya Diklat Satpam Gada Pratama ini diharapkan para Satpam semakin terlatih dan meningkatkan kapasitasnya. Dengan pelatihan, secara teknis mereka akan meningkat kualitasnya dan makin paham tentang norma dan etika sehingga mereka dalam melaksanakan tugas nanti dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bahwa Diklat bagi Satpam di ikuti 33 peserta dari perusahaan yang ada di wilayah Kutai Barat perwakilan PT. KOG, Perwakilan PT. Hexindo, Perwakilan PT. MBL
, Perwakilan PT. PAMA, Perwakilan PT. PLN dan dari perorangan. legalitas Gada Pratama sesuai dengan Peraturan Kapolri No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa,” kata Kasat Binmas.

Lanjut Kasat Binmas, selain teknik pengamanan, mereka juga diharapkan mengasah kemampuan dan teknologi informasi. Sehingga bisa menyesuaikan dengan peningkatan modus kejahatan dan bisa mengatasinya.

Ditambahkan Kasat Binmas usai mengikuti upacara penutupan pelatihan satpam Gada pratama berharap kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan agar dapat menerapkan ilmu dan kemampuan yang telah didapat dengan sebaik mungkin.

“Saya harap seluruh Satpam yang menjalani pelatihan agar melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membantu kinerja Polisi dimana saja. Karena tugas Satpam itu mewujudkan keamanan dan ketertiban di tempat kerja masing-masing.
,” ucap Kasat Binmas.

“Dengan pelatihan ini Satpam siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara Profesional sebagai anggota Satuan Pengamanan dilingkungan kerjanya,” pungkasnya.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *