Waka Polres Kubar Pimpin Sidang BP4R Lima Anggota Yang Hendak Nikah
Waka Polres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa, S.H, memimpin langsung jalannya Sidang BP4R lima anggota Polres Kubar yang akan menikah bertempat di Aula Utama Polres Kubar, Rabu (13/3/2023).
Saat memimpin sidang, Waka Polres Kubar didampingi oleh Kabag SDM Polres Kubar Akp Eko Adrijanto, dan Ketua Seksi Organisasi Cabang Bhayangkari Kubar, NY Yayang Jumali, Rohaniawan Aiptu Trisno, Kanit Provos Ipda Joko, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Dalam arahannya Waka Polres memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Humas Polres Kubar