Polres Kubar Memusnahkan 875 Miras Dan 212 Petasan Selama Operasi KRYD Menjelang Idul Fitri 1444 H

Kutai Barat, Polres Kutai Barat kembali melakukan pemusnahan miras dan petasan hasil operasi Polres dan Polsek diwilayah Kabupaten Kuai Barat.

Pemusnahan digelar di Halaman Polres kubar, dan , Forkopimda, instansi Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat diantaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas, BPBD Kabupaten Kutai Barat Kesehatan Kutai Barat dan Senkom Daerah Kabupaten Kutai Barat, Senin (17/04/2023).

Tercatat ada 875 botol minuman beralkohol berbagai jenis merk pabrikan dan 212 buah petasan yang didapatkan dari hasil operasi Polres dan seluruh Polsek se-Kabupaten Kutai Barat.

Pemusnahan minuman keras, baik pabrikan maupun tradisional ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sedangkan dengan pemusnahan petasan, bisa meminimalisir petasan dan kembang api pada saat malam takbiran.

Berharap dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan ini akan dapat mengurangi penyakit masyarakat (pekat), terutama kriminalitas oleh para pemabuk yang diakibatkan dari minuman beralkohol, sehingga bisa menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kutai Barat,” ucap Kapolres Kubar.

Begitu pula dengan petasan yang bisa mengganggu lingkungan dan masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Bulan Ramadhan ini.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *