Layanan Call Center 110 Polres Kubar siap melayani pengaduan masyarakat

Kutai Barat – Layanan Call Center 110 Polres Kubar siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, Senin (8/5/2023)

Layanan 110 Polres Kubar mempermudah masyarakat melaporkan pengaduan yang dia alami atau melihat tindak kriminal yang terjadi disekitarnya

Layanan call center 110 ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

dengan adanya Call Center 110 masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Polisi operator akan merespon keluhan dan aduan masyarakat Kutai Barat, ungkap Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Sukoco.

Tetapi beliau mengingatkan masyarakat layanan gratis ini tidak dibuat main main. Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas. bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa itu terjadi.

“cukup tekan 3 angka 110” pungkasnya

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *