Polsek Long Iram Mendengarkan Aspirasi Masyarakat Melalui Program ‘Jumat Curhat’

Kapolsek Long Iram Polres Kutai Barat melalui Aipda Dedy Sugara PS Kanit Binmas mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di Kampung Anah Kec Long Iram Kab. Kubar,Jumat (12/05/2023)

Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Kanit Binmas Aipda Dedy Sugara mengatakan “Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga dan instansi terkait bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat serta menunjang sinergitas anatara instani terkait bisa berjalan,”

Warga menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, Marak nya pencurian ikan didalam keramba, Adanya Orang yang Nyetrum ikan, antisipasi kejahatan jalanan dan lambatnya pekerjaan perbaikan jalan jalur dari long iram ke kampung Anah;

Menanggapi hal itu, Kanit Binmas akan berkoordinasi dengan Pimpinan/Kapolsek Long Iram guna mencari solusi dan CB untuk menindak lanjuti atas keluhan masyarakat serta akan lebih intensif dalam mengecek Poskamling yang ada di Kec Long Iram mengingat sekarang masi Tahap perlombaan selebih akan meningkatkan sambang dan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan demi menjaga Kamtibmas.

“Kami akan lebih meningkatkan patroli terutama saat jam jam rawan,agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *