Konferensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polres Kutai Barat
Kutai Barat – Kabag Ops AKP Emanuel Teguh Budi Santoso S. Th., menyatakan, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kubar telah membongkar modus perdagangan orang Juni 2023.
Bahwa Satgas TPPO Polres Kubar sejauh ini juga sudah menangkap 3 tersangka kasus TPPO. Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 3 orang”, terang AKP Teguh.
Kabag Ops mengungkapkan dari 3 tersangka yang ditangkap, sebagian besar menggunakan modus menjadikan korban berstatus pekerja, ucap AKP Teguh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terbujuk oleh tawaran gaji besar dengan bekerja di luar tanpa adanya status yang jelas”, tutup AKP Teguh.
HUMAS POLRES KUTAI BARAT