Polsek Melak Berhasil Ungkap Pelaku Tersangka Penipuan Dan Penggelapan Bermodus Merental Kendaraan

Kutai Barat- Polsek Melak jajaran Polres Kutai Barat Berhasil ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Bermodus Rental Mobil Pada 5 Juli 2023.

Kejadian Tersebut bermula dari Tersangka berinisial DS (31) mewhatsapps pemilik kendaraan CA (56) untuk menyewa kendaraan tersebut hari minggu tanggal 2 juli 2023.

Kemudian Sekitar pukul 10.00 wita Tersangka DS (31) bertemu dengan CA (56) pemilik rental dengan biaya 500.000 ribu/hari.

Hingga Waktu saat pengembalian tiba tersangka tidak kunjung mengembalikan dan selalu berdalih, akhirnya pemilik kendaraan CA (56) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melak untuk di proses lebih lanjut.

Dari Kejadian tersebut Tersangka Dijerat Pasal Penipuan dan penggelapan sebagai mana yang di maksud pasal 378 jo Pasal 372, dengan barang bukti 1 (Satu) unit Mobil Toyota Avanza berwana Silver.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *