Tim Ombudsman Propinsi Kaltim Kunker ke Polres Kutai Barat, Pastikan Pelayanan Sesuai Asas Kepatuhan

Kutai Barat – Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur mengadakan kunjungan ke Polres Kutai Barat, Rabu (12/07/2023).

Tim Perwakilan Ombudsman RI Propinsi Kalimantan Timur Dwi Farisa Putra Wibowo Kepala Keasistenan Pecegahan, Frederikus Denny Christyanto Kepala Keasistenan PVL, Ditiro Alam Ben Analis Laporan Hasil Audit

Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Kutai Barat. Tim Ombudsman diterima langsung Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H, di dampingi Waka Polres Kompol I Gde Dharma Suyasa, SH, Kabagren AKP Pujiyono, Kasat Lantas AKP Budi Witikno, SH, Kasat Intelkam IPTU Didik Kurniadi, Ps. Kasiwas Aipda Suyoto, Ka SPKT, Petugas Yanlik Polres Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kabag Ren AKP Pujiyono menjelaskan maksud dan tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Polres Kutai Barat telah sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang, untuk menunjang program prioritas Nasional.

Adapun sasaran pemeriksaan terorientasi pada enam aspek, yaitu kebijakan pelayananan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang dilaksanakan pada pelayanan Satpas Sat Lantas, Pelayanan SKCK, serta pelayanan SPKT. Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan metode wawancara.

Wawancara dilakukan kepada Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasiwas dan personel yang bertugas di Yan, masyarakat serta pemeriksaan dokumen dan dokumentasi di ruang Yanlik.

Polres Kutai Barat tetap konsisten pada komitmen peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Agar Polres Kutai Barat dapat memastikan pelayanan sesuai dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, penegakan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan.

Sementara itu Kapolres Kutai Barat mengapresiasi kedatangan Ombudsman RI perwakilan Propinsi Kalimantan Timur dalam rangka penyangga terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Kutai Barat.

“Kami bersyukur dengan adanya pelaksanaan monitoring dan pengecekan dari Ombudsman RI dari Provinsi Kalimantan Timur sehingga membuat kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,’ tutup Kapolres.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *