Polda Kaltim Kembali Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,48 Kg
Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan 1,48 Kg sabu, Kamis (13/7/2023) pagi. Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan atas kasus di Samarinda pada bulan Juni lalu.
Pemusnahakn barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kasubbid II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim, serta awak media.
Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., Bidhumas Polda Kaltim mengatakan, kasus tersebut diungkap dari dua kasus berbeda di Samarinda, tepatnya di kawasan Jalan A. Wahab Syahrani pada Rabu (21/6/2023) lalu dan di Jalan jembatan Mahulu RT.11 Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial RSNĀ dengan barang bukti paket sabu seberat 495 gram dan seorang pria berinisial ANB dengan barang bukti paket sabu seberat 993,4 gram sabu.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dari keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan, sebanyak 1 (satu) Gram sabu disisihkan untuk UJI BPOM, sehingga yang dimusnahkan seberat 1,48 Gram.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan dan kemudian diblender. Setelah itu dilakukan tuang ke dalam kloset oleh para tersangka.
Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.
Polda Kaltim tetap berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pihak kepolisian terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas, ujarnya.
Humas Polda Kaltim