Melalui Rumah Curhat Polisi, Cara Polsek Melak Dengar Keluhan Masyarakat
Kutai Barat – Personel Polsek Melak bertatap muka dengan tokoh/masyarakat kelurahan melak ulu kecamatan melak, terkait program Rumah Curhat Polisi yang digelar untuk mendengar langsung informasi dan aduan masyarakat, Jumat (04/08/2023).
Dalam Program Rumah Curhat Polisi yang digulirkan Polsek Melak Polres Kubar tersebut, Personel Polsek Duduk bersama tokoh/masyarakat untuk mendengarkan keluhan, curhat, maupun menyerap informasi langsung.
Personel mendatangi tokoh/masyarakat di kelurahan melak ulu kecamatan melak, untuk bertatap muka dan dialog bareng di rumah milik Warga,Personel mendengarkan beragam keluhan yang disampaikan tokoh maupun masyarakat, mulai dari aksi balapan liar kebut kebutan di jalan umum, sekelompok remaja yang suka meminum-minuman keras dan perkelahian, hingga persoalan lain.
“Kami turun langsung untuk dialog (ngobrol) dengan masyarakat. Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusinya”, katanya.
Personel juga menyampaikan, Polres Kubar membuka nomor aduan masyarakat, yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi ataupun ada persoalan yang butuh ditindaklanjuti kepolisian.
“Silakan kontak ke nomor Lapor Pak Kapolres 087705005001 Informasi ataupun aduan yang masuk, akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Warga mengapresiasi program Rumah Curhat Polisi dari Polres Kubar dan Polsek Jajarannya, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.
HUMAS POLRES KUBAR