Bhabinkantibmas Himbau Warga Untuk Berhati Hati Saat Bertransaksi

Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melaksanakan kegiatan sambang warga untuk memberikan himbauan dan penyuluhan tentang Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan sambang warga, Bhabinkamtibmas akan mengunjungi rumah-rumah warga secara berkala. Tujuan utamanya adalah untuk berinteraksi dengan warga, mendengarkan keluhan atau masalah yang ada, serta memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Kamtibmas.

Selama sambang warga, Bhabinkamtibmas akan menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Mereka akan memberikan informasi mengenai tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti mengunci pintu dan jendela dengan baik, tidak membiarkan barang berharga terlihat dari luar, serta pentingnya menjaga kerjasama dan komunikasi antarwarga untuk saling mengawasi dan melaporkan hal-hal mencurigakan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan memberikan pemahaman mengenai tindakan-tindakan kriminal yang sering terjadi dan cara menghindarinya. Mereka akan menjelaskan tentang modus operandi pelaku kejahatan dan bagaimana masyarakat dapat mengenali serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Melalui kegiatan sambang warga, Bhabinkamtibmas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga Kamtibmas. Dengan terjalinnya hubungan yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan.

Humas Polres Kutai Barat
admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *