Menyambut HUT RI ke 78, Sat Lantas Polres Kutai Barat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Yang Melintas

Kutai Barat – Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Barat membagikan bendera Merah Putih kepada Masyarakat dan pengendara di wilayah Kabupaten Kutai Barat,

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas AKP Budi Witikno, SH “Untuk Pembagian bendera merah putih digelar, dalam rangka memperingati HUT RI ke 78 dengan tema “TERUS MAJU UNTUK INDONESIA MAJU”, dan merajuk sesuai TR Kapolda Kaltim Nomor : ST/587/VI/KEP/2023 tentang gerakan pembagian bendera merah putih dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.”Ucap Kasat Lantas.

Bendera merah putih yang dibagikan oleh petugas dari Satuan Lalulintas Polres Kutai Barat berukuran sedang, yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan roda dua maupun roda empat.

“Selain memberikan bendera kepada masyarakat pihaknya juga memberikan himbauan terkait keterlibatan dalam Berlalulintas, serta memberikan edukasi kepada pengendara untuk tetap berhati-hati saat berkendara utamakan keselamatan.”Tutup Kasat Lantas.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *