Polri Menyediakan Pelayanan 24 Jam Call Center 110

Kutai Barat – Dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat, Polri memiliki Layanan Kepolisian atau yang disebut Layanan 110. Layanan ini merupakan salah satu hasil capaian 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, layanan 110 ini belum tergelar di jajaran Polda-Polda. Namun kini pelaksanaan 100 Hari Kerja Kapolri, layanan nomor tunggal 110 telah tergelar di 420 titik yang tersebar pada 32 Polda dan 388 Polres.

Dengan adanya layanan 110 ini, masyarakat cukup dengan menghubungi 110 untuk melaporkan suatu kejadian. Maka Kepolisian terdekat atau di zona wilayah akan segera merespon laporan tersebut.

Selain itu, Layanan 110 ini juga dapat digunakan oleh masyarakat 1×24 jam secara gratis. Kehadiran Layanan 110 ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Namun demikian, Kepolisian menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika adanya terjadi seperti itu, Polri akan melakukan pelacakan nomor masyarakat yang membuat laporan bohong.

Humas Polres Kutai Barat

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *