Sat Resnarkoba Polres Kubar Mengamankan seorang Penyalahgunaan Narkoba
Polres Kutai Barat – Sat Resnarkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika,dengan satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.” Jumat, (08/09/2023) malam hari.
Tersangka yang diamankan yaitu berinisial W (39), Kewarganegaraan Indonesia.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan yang anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang selanjutnya anggota sat reskoba Polres Kubar melakukan penyelidikan.
mengetahui (W) sedang berada dirumah selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Dipertanyakan dimana (W) menyimpan narkkotika jenis sabu-sabu tersebut. (W) mengakui menyimpan sabu-sabu dikamar (W).
Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan didalam 1 (satu) buah kotak bekas kaca mata warna hijau ditemukan 2 (Dua) buah poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabudengan berat 0.48 Gram Bruto, 1 (Satu) Lembar Kertas alumunium foil warna gold, 2 (Dua) Buah serokan yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, 2 (Dua) Buah potongan sedotan warna kuning, 1 (Satu) Buah potongan sedotan warna bening, 1 (Satu) Buah plastik klip ukuran kecil warna bening.
(W) juga menunjukkan 1 (satu) Buah alat isap yang terbuat dari pipet kaca dan sedotan plastik warna putih dan di dalam pipet kaca tersebut terdapat narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat 0,16 gram yang sudah diisi oleh (W) yang di simpan di bawah kasur tempat tidur.
Saat ditanyakan kepemilikannya (W) mengakui bahwa 2 Poket sabu-sabu 0,48 gram dan 1 (satu) poket 0,16 gram yang sudah di masukkan kedalam pipet kaca adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUBAR