Operasi Antik Polsek Muara Lawa Kembali Amankan 1 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Menjadi Target Operasi (TO) seorang tersangka berhasil di amankan Personel Polsek Muara Lawa di pinggir jalan trans kaltim depan rumah Rt. 02 Kampung Benggeris Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat.
Tersangka MA (29) masyarakat Kampung Muara Begai Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat berhasil di amankan oleh personel Polsek Muara Lawa pada Hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 Sekitar pukul 16.10 Wita
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara lawa IPTU Muhhmmad Syafi’i,S.H dalam keterangannya, di terangkan barang bukti berupa 1 (satu) Poket kecil Narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus plastik warna hijau biru yang bertuliskan mas dengan berat kotor 0,40 Gram.
Pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekitar pukul 16.10 Wita, di pinggir jalan trans kaltim depan rumah Rt. 02 Kampung Benggeris Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat, awalnya anggota Polsek Muara Lawa memperoleh informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis shabu- shabu, selanjutnya di lakukan penyelidikan dan saat mengetahui bahwa ada 1 (satu) orang mencurigakan berada di depan rumah di pinggir jalan trans kaltim selanjutnya anggota polsek muara lawa langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan badan terhadap salah satu orang tersebut dan mengaku bernama Tersangka MA (29), dan ditemukan 1 (satu) Poket kecil Narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus plastik warna hijau biru yang bertuliskan MAS yang di duga jenis shabu-shabu yang di simpan dalam saku depan kantong celana pendek sebelah kiri warna hitam. setelah ditanyakkan orang tersebut mengaku bahwa barang yang di duga jenis shabu-shabu tersebut adalah miliknya dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Lawa guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya MA (29) bersama barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Muara Lawa Polres Kutai Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek untuk proses lebih lanjut dan pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
HUMAS POLRES KUBAR