Rekayasa Lalu Lintas Di Berlakukan Di Alun-Alun Itho Kab. Kutai Barat

Rekayasa Lalu Lintas Di Berlakukan Di Alun-Alun Itho Kab. Kutai Barat

Rekayasa Lalu lintas di berlakukan oleh Polres kubar di bundaran samsat, kapsulan depan kantor bupati, simpang menteweng, kapsulan jb (bawah samsat) arah sumber sari mulai Pukul 17.00 Wib -24.00 WITA.

“ Iya kita memberlakukan rekayasa lalu lintas, biar lancar dan tidak ada kemacetan karena posisi tempat acara di Alun-Alun Itho “. Menurut Kasat Lantas Polres Kubar AKP Budi Witikno, S.H., Minggu (05/11/2023).

Dalam mendukung dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lancar, Kasat lantas juga menjelaskan ada sebanyak 30 anggota PAM lalu lintas dan pengawas parkir Dishub yang bertugas.

Sementara itu khusus bagi Masyarakat Kab. Kutai Barat yang ingin melihat dan menyaksikan acara Hiburan, dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Kutai Barat ke-24 Tahun 2023 di Alun-Alun Itho, menghimbau agar dapat menaati aturan berlalu lintas, dan memarkirkan kendaran di tempat parkir yang telah disediakan.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *