Polsek Muara Pahu mengikuti rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Polres Kutai Barat – Polsek Muara Pahu mengikuti rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kec. Muara pahu.
Kapolsek Muara Pahu mengatakan dalam rapat tersebut diperoleh kesepakatan bersama diantaranya kesepakatan penertiban APK akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 07 November 2023.
Partai Politik dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik dilarang memuat unsur ajakan, serta mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa kampanye.
“ Kami dari Kepolisian berharap peserta maupun penyelenggara Pemilu melaksanakan kegiatannya secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku serta kesepakatan yang kita buat bersama”. Pesannya.
“Semoga pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung dengan sukses damai dan aman tentram dan sejuk bagi Kec. Muara Pahu”. Harapnya
HUMAS POLRES KUBAR