Patroli 3 Pilar Untuk Menjaga Keamanan Menjelang Pemilu di Kecamatan Long Iram

Pada hari Selasa, tanggal 23 November 2023, Polsek Long Iram mengimplementasikan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari tindakan preventif mereka.

Dalam konteks ini, Tiga Pilar melibatkan diri dalam patroli yang difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana yang dapat mengacaukan ketertiban dan keamanan masyarakat di kecamatan Long Iram.

Tujuan utama dari KRYD ini adalah untuk menciptakan kondisi harkamtibmas yang kondusif. Dengan meningkatkan kehadiran polisi di wilayah tersebut, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, anggota polisi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, mengajak mereka untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam kehidupan sehari-hari.

IPTU Andi Ahmad Salman, S.H., Kapolsek Long Iram, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan menciptakan kehadiran yang positif di tengah masyarakat.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada polisi terkait permasalahan atau keluhan yang mungkin timbul di sekitar mereka. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat hubungan saling percaya antara kepolisian dan warga, serta menjadikan wilayah kecamatan Long Iram lebih aman dan teratur.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *