Sat Lantas Polres Kubar Bagikan Stiker Himbauan Larangan Sepeda Listrik
Kutai Barat- Satlantas Polres Kubar bagikan Pamflet dan stiker himbauan kepada pengendara sebagai upaya menciptakan keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas)11/27/2023
Membagikan brosur dan stiker himbauan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Himbauan Masyarakat
Pembagian stiker himbauan ini dengan sasaran pengguna jalan, dengan harapan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta meniadakan pelanggaran lalu lintas.
“Dengan adanya pembagian stiker ini, harapannya masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir Fatalitas kecelakaan lalu lintas.” tambah Kasat Lantas
HUMAS POLRES KUBAR