Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Narkotika: Tersangka Diamankan di Barong Tongkok

Kutai Barat, 24 Januari 2024 – Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya dengan berhasilnya penangkapan tersangka berinisial AMN di pinggir jalan Lapangan Tembak Kp. Barong Tongkok. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui AKP Wawan Gunawan, S.H., selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba.

Keberhasilan operasi ini bermula dari informasi bahwa Lapangan Tembak Kp. Barong Tongkok sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penindakan yang dilakukan oleh tim Opsnal, AMN, laki-laki berusia 33 tahun, berhasil diamankan pada hari Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekitar jam 13.00 Wita.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (Satu) Poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,4 gram, serta barang bukti pendukung lainnya seperti bekas bungkus minuman Teh Kotak, lembar potongan tissu, HP Merk REDMI 10, dan sepeda motor HONDA SONIC.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa AMN mengakui kepemilikan narkotika yang ditemukan sebagai miliknya. AMN beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam keterangannya, beliau menekankan pentingnya upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menjaga keamanan di Kutai Barat.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *