Polres Kutai Barat Lakukan Pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Guna Hindari Pelanggaran Pemilu Damai 2024

Kutai Barat – Guna menghindari pelanggaran terkait Pemilu Damai 2024 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Polres Kutai Barat melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk pada Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kutai Barat, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), difokuskan di tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Kapolres Kutai Barat Kade Budiyarta, S.I.K ,melalui Kasi Humas Polres Kubar IPDA Sukoco menyatakan bahwa personel Polres Kutai Barat mendampingi kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Pemilu yang diduga melanggar aturan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban wilayah sekaligus menegakkan peraturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa sosialisasi Pemilihan Umum”katanya.

Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum yang transparan, jujur dan adil.

“Ditambahkan kegiatan pendampingan ini untuk di turun kan karena masuk dalam masa tenang pemilu 2024, Polres Kutai Barat berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang berkualitas yang aman dan damai,” tutup Kasi Humas.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *