Penangkapan Pelaku Penjambretan Meresahkan Masyarakat dan Tindakan Cepat Sat Reskrim Polres Kutai Barat

Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 Wita, tim operasional (Opsnal) Polres Kutai Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku tersebut adalah seorang bernama (FN), lahir di Samarinda pada tanggal 08 September 1989, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan bekerja sebagai swasta. Dia diamankan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Tutung, Rt. 04, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat.

Penangkapan dilakukan sebagai respons terhadap laporan kejadian yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Pembangunan, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban, yang bernama Ibu Seniati, pulang dari berbelanja di Indomaret Simpang Raya menggunakan sepeda motor. Dia kemudian diserang oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor, dan berhasil merampas gelang emas yang dipakai oleh korban seberat 9,400 gram. Pelaku kemudian melarikan diri dengan motor korban ke arah Kampung Mencimai.

Pelaku berhasil diamankan berkat informasi yang diperoleh tim Opsnal Polres Kutai Barat. Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, tim menerima laporan bahwa pelaku berada di kontrakan pacarnya di dekat pasar Jaras, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Tanpa menunggu waktu, tim segera bergerak menuju kontrakan tersebut dan berhasil menemukan pelaku sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses interogasi dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah gelang emas dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi KT 6827 BAU.

Modus operandi pelaku adalah dengan menjambret korban di area yang sepi, seperti yang terjadi di Jalan Menteweng dekat Lapangan Sepak Bola Simpang Raya. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena terdesak masalah ekonomi dan hutang yang menumpuk.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., yang menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini juga didukung oleh Kasat Reskrim AKP Asriadi, S.H., yang secara langsung mengkoordinasikan tim Opsnal dalam penangkapan pelaku.

Tim Opsnal Polres Kutai Barat terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *