Polres Kutai Barat Ungkap Peredaran Narkotika di Melak Ulu
Kutai Barat, 30 Juli 2024 – Dalam sebuah operasi pengungkapan yang dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat, berhasil diungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Operasi ini berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah rumah di wilayah tersebut.
Tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah BW (inisial), seorang pria berusia 23 tahun, yang tinggal di Jl. P. Hidayatullah Rt. 04, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak. BW diketahui telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan menyimpan sejumlah barang bukti di kediamannya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain 25 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,1 gram, 24 potongan sedotan warna bening, 1 bekas kotak HP warna putih bertuliskan ZERO 30, 2 buah korek api, 1 lembar potongan tisu warna putih, 1 plastik klip dengan potongan kertas bertuliskan 500 X 3, 1 kotak plastik yang dilapisi isolasi warna hitam, Uang tunai Rp 1.250.000, 1 alat hisap terbuat dari botol minuman AQUA dengan sedotan warna putih dan pipet kaca, 1 amplop coklat bertuliskan 500X3 = 1,5; 300X23 = 6,9, 1 plastik klip warna bening ukuran sedang.
Kronologis Kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah rumah di Kelurahan Melak Ulu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (under cover buy).
Saat memasuki rumah tersebut, anggota bertemu dengan BW yang kemudian melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 600.000. Setelah transaksi berlangsung, BW segera ditangkap. Dalam interogasi, ia mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 poket narkotika jenis sabu-sabu di dalam amplop coklat dan 3 poket lainnya di dalam bekas kotak HP warna putih bertuliskan ZERO 30.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, S.H., mengapresiasi kinerja anggotanya dan menegaskan komitmen Polres Kutai Barat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia berharap masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang berguna untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Polres Kutai Barat Terus Berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjamin keamanan serta ketertiban di masyarakat.
Humas Polres Kubar