Mediasi antara kedua belah pihak terkait permasalahan Laka Lantas
Kegiatan Mediasi mengenai permasalahan laka lantas pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Polsek Long Iram telah di laksanakan Mediasi antara kedua belah pihak terkait permasalahan Laka Lantas R2 yang di Kendarai Sdr Rudi Wijaya dengan R6 Yang Di Kendarai Sdr Rudi Hartono
*Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut IPTU ANDI AHMAD S, SH (KAPOLSEK LONG IRAM, ANGGOTA POLSEK LONG IRAM, BAPAK DARI SDR. RUDI WIJAYA, IBU DARI SDR.RUDI WIJAYA
Adapun Hasil yang di dapat dari kesepakatan mediasi tersebut
Pihak Pertama dan Pihak Kedua, bersedia diselesaikan secara kekeluargaan.dan saling memaafkan
Pihak Kedua, bersedia mengganti biaya pengobatan di Rumah Sakit sesuai dengan kuwitansi
Pihak Kedua, hanya mampu membiayai kerusakan Motor Pihak pertama
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat menyatakan bahwa permasalahan di atas selesaiTidak ada tuntutan apapun lagi di kemudian hari