Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Komunitas Gojek Balikpapan
Tribratanews.kaltim.polri.go.id
BALIKPAPAN — Polda Kaltim menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai wadah komunikasi terbuka antara aparat kepolisian dan Masyarakat di Kedai Coffe Fullie Kota Balikpapan, Jumat (20/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Ditbinmas Polda Kaltim AKBP Lugito, perwakilan Ditlantas Polda Kaltim AKBP Budi,
perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Resky Satya, perwakilan Ditpamobvit Polda Kaltim AKP Edi Fitriadi, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kaltim Iptu Dery, perwakilan Ditsamapta Polda kaltim Ipda Hendra dan Komunitas Gojek Balikpapan.
Dalam sambutannya, AKBP Lugita menjelaskan bahwa program “Jum’at Curhat” merupakan inisiatif Kapolri yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, serta saran dari masyarakat terkait berbagai permasalahan di lingkungan mereka.
Kami siap menampung semua masukan dari warga untuk ditindaklanjuti demi menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Balikpapan.
Pada sesi tanya jawab, Bapak Armitani menyampaikan masih ada banyak oknum pegawai RDMP yang berkendara R2 tidak menggunakan helm.
Sementara itu Bapak Agil menanyakan “sebagai ojek online kami mendapatkan orderan untuk mengambil paket melalui aplikasi, apabila salah satu paket yang kami terima merupakan salah satu jenis narkotika tanpa mengetahui paket tersebut sebelumnya, apakah kami mendapatkan perlindungan hukum dalam membawa paket tersebut, karna dalam UU narkotika sendiri membawa atau menguasai narkotika sendiri ada hukumannya juga.
Bapak Eko menanyakan ada seorang yang mengalami gangguan kejiwaan atau gila di sekitar tempat saya tinggal bagaimana cara saya melaporkan hal tersebut.
Bapak agil bertanya “Bila kita menjual motor namun motor tersebut belum dibalik nama oleh orang yang membeli, bilamana orang yang membeli melanggar peraturan lalu lintas dan diberikan sanksi, sanksi tersebut akan di kenakan kepada siapa, saya atau pembeli motor saya tersebut?
Menanggapi hal tersebut, AKBP Budi Setiawan menjawab sudah banyak upaya hukum yang dilakukan dari anggota kepolisian kepada pengendara R2 mengenai penertiban penggunaan Helm SNI, namun masih banyak yang melanggar hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran akan keselamatan diri, karena helm bukan merupakan hiasan belaka.
Kami juga sering melakukan sosialisasi tentang etika berkendara yang mana jalan yang kita gunakan saat ini merupakan fasilitas umum. Kepada bapak ibu harap memprioritaskan keselamatan dijalan, aturi peraturan lalu lintas dan berhati-hatilan dalam berkendara.”
Sementara itu, Kompol Rezkhy setya mengatakan kami dari Kepolisian tidak sembarangan menjadikan seseorang menjadi tersangka, karna kami menggunakan Asas Praduga tak Bersalah, dimana kami melihat subjek hukum dalam tindak pidana tersebut, apabila kami mengetahui bahwa orang tersebut tidak ada kaitannya dengan tindak pidana kami tidak akan menindak lanjuti orang tersebut, namun tetap akan kami mintai keterangan sebagai saksi.
Namun kepada bapak ibu sekalian yang berprofesi sebagai ojek online sebaiknya lebih berhati-hati dalam melakukan pekerjaanya, apabila terdapat orderan mengantar atau mengambil paket mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, lebih baik melaporkan hal tersebut.
Bila bapak ada menemukan odgj, segeralah bapak melaporkan kepada Polsek terdekat, tak hanya itu apabila ada permasalahan lain yang sekiranya mengganggu kenyamanan masyarakat, melaporlah ke Polsek karna merupakan tugas kami dalam melayani mengayomi Masyarakat, ucap AKBP Sugito.
Menjawab pertanyaan bapak Agil, AKBP Budi memberikan penjelasan bahwa sanksi tersebut tetap akan di kenakan kepada pembeli motor bapak, dengan catatan bapak harus membawa pembeli motor tersebut untuk bertanggung jawab pelanggaran yang ia langgar, namun akan lebih baik bila bapak sebelum menjual motor bapak itu, bapak memastikan bahwa motor yang bapak jual itu sudah di balik nama dengan orang yang membeli motor bapak itu karna itu adalah hal yang wajib.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan bahwa program Jumat Curhat ini sebagai sarana komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat serta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kaltim.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengar, dan bertindak sesuai dengan kebutuhan dan harapan dari masyarakat. Program Jum’at Curhat ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen kami untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya”, pungkas Kombes Pol Yuliyanto.
Acara ini diakhiri dengan foto bersama, serta komitmen dari aparat kepolisian untuk terus menjaga komunikasi dengan masyarakat melalui program “Jumat Curhat”.
Humas Polda Kaltim