Kapolres Kutai Barat Sampaikan Imbauan Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Kubar – Menjelang pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat 2024, Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarya S.I.K., memberikan arahan saat mengambil apel Pengamanan di Kantor KPUD Kabupaten Kutai Barat, Senin (23/9/2024)
Hadir juga dalam kegiatan apel kegiatan pengamanan Waka Polres Kutai Barat Kompol Ahmad Abdullah, SH, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Barong Tongkok serta personel Polres Kutai Barat yang terseprint dalam rangkaian Operasi Mantap Praja Mahakam 2024.
Dalam upaya menjaga kondusivitas pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut, Kapolres Kutai Barat menegaskan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak terkait:
Pembatasan dari KPUD Kabupaten Kutai Barat untuk jumlah pendukung hanya 150 orang, dari 3 paslon termasuk pasangan calon dan pendamping, yang diizinkan masuk ke dalam area KPU untuk mengikuti proses pengundian nomor urut. Hal ini diberlakukan untuk memastikan ketertiban dan menghindari kerumunan yang berlebihan.
Himbauan untuk Tidak Berkerumun, Mengingat keterbatasan jumlah yang diperbolehkan masuk ke dalam area KPU, Kapolres juga mengimbau agar massa pendukung tidak datang secara beramai-ramai ke lokasi KPU, Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi keramaian dan meminimalisir gangguan terhadap pelaksanaan pengundian.
Pentingnya menjaga ketertiban: Kapolres juga mengingatkan bahwa massa pendukung setiap pasangan calon diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Stabilitas sosial dan keamanan sangat penting untuk kelancaran seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Kutai Barat 2024.
Kapolres berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi terciptanya situasi yang kondusif selama Pilkada berlangsung, serta mendorong semangat demokrasi yang sehat dan tertib di Kabupaten Kutai Barat 2024
Humas