Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

JAKARTA — Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. Dari pengungkapan terdebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp32,8 miliar.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten. Dari informasi itu, pihaknya bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.

“Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).

Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Hasil pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.

Untuk tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.

Perwira melati tiga ini menjelaskan, dari fakta perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka yakni, melaksanakan kegiatan usaha perikanan di bidang pemasaran, namun tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, wilayah Lebak, Banten, juga tidak termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Bagaimana sebagai perubahan dari undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp1,5 miliar,” ucapnya.

“Kemudian dari pengungkapan sejumlah 134 ribu benih-benih lobster ini. Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,” tandas Donny.

admin

admin

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo   Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.   Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan.   Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung.   Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya.   Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit.   “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya.   Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah.   “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent.   Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI.   “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya.   Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi:   Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup   – Rekam medis dan rekam gigi   – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga)   Data postmortem, meliputi:   – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura   – Pengambilan sidik jari   – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik   – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan   “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya.   Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya.   “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf.   Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.   “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.   Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Yahukimo, Papua — Tim gabungan TNI-Polri terus mengintensifkan penanganan terhadap insiden pembunuhan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Dua jenazah korban berhasil dievakuasi dari area pendulangan emas di Lokasi 22 dan Muara Kum, Kabupaten Yahukimo, ke RSUD Dekai pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT. Kedua jenazah tersebut pada Hari ini, Jum’at 11 April 2025, telah dilaksanakan visum dan identifikasi terhadap kedua jenazah. Hasil visum menunjukkan luka-luka yang sangat mengenaskan. Korban pertama, seorang laki-laki, ditemukan mengenakan sepatu boots hijau, kaos kaki merah, celana pendek, dan kaos lengan panjang hitam. Ia mengalami luka parah di wajah, luka robek pada leher, bagian pipi kiri hingga leher bawah hilang, luka tusuk di perut kiri, dan luka bacok di punggung. Korban kedua, juga laki-laki, mengenakan boots hijau, celana pendek bermotif kotak putih dilapisi celana panjang cokelat, dan tiga lapis kaos. Ia mengalami luka tusuk tombak di dada, anak panah bersarang di perut kanan, tangan kanan dan kiri terputus, luka terbuka di punggung, luka robek di tengkuk leher, dan sejumlah luka memar lainnya. Direktur RSUD Dekai, dr. Glent M. Nurtanio, mengonfirmasi kondisi jenazah saat tiba di rumah sakit. “Jenazah tiba di RSUD Dekai pada Kamis, 10 April 2025, pukul 15.30 WIT dan langsung masuk ke kamar jenazah. Dari pemeriksaan awal kami temukan bahwa proses dekomposisi telah berlangsung, ditandai dengan pembengkakan tubuh, kulit ari mengelupas, perubahan warna kulit, dan banyaknya larva atau belatung. Hal ini disebabkan oleh bakteri yang mengeluarkan gas dari dalam tubuh,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama lemari pendingin, menjadi tantangan dalam penanganan jenazah. “Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dan jenazah segera dimakamkan untuk mencegah risiko infeksius yang terus berkembang,” tambah dr. Glent. Karumkit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM, menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui prosedur ketat dalam operasi DVI. “Terkait jenazah yang berada di RSUD Dekai, kami telah melaksanakan tahapan operasi DVI secara teliti. Tujuannya agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan diserahkan kepada keluarga yang berhak,” tegasnya. Ia merinci dua tahapan penting dalam proses identifikasi: Data antemortem, berupa: – Data diri korban semasa hidup – Rekam medis dan rekam gigi – Properti pribadi terakhir yang dikenakan (diperoleh dari pihak keluarga) Data postmortem, meliputi: – Pemeriksaan fisik luar oleh tim forensik RS Bhayangkara Jayapura – Pengambilan sidik jari – Pemeriksaan gigi oleh dokter gigi forensik – Pengambilan sampel untuk uji laboratorium lanjutan “Setelah data antemortem dan postmortem kami cocokkan, identitas korban akan disahkan. Penyerahan jenazah kepada keluarga juga kami koordinasikan agar berjalan tertib,” tambahnya. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan pembaruan terkait proses evakuasi lainnya. “Selain dua jenazah yang telah divisum di RSUD Dekai, 1 jenazah korban asal Pegunungan Bintang telah dievakuasi ke Boven Digoel. 1 jenazah lainnya telah dievakuasi dari Muara Kum ke RSUD Dekai, 5 jenazah lainnya masih ada di Binki menunggu proses evakuasi besok dikarenakan cuaca hari ini yang tidak memungkinkan, total ada 9 jenazah yang ditemukan” terang Kombes Yusuf. Kemudian pada Jum’at, 11 April 2025 Pukul 09.00 WIT pagi tadi, Kepala Dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sempat di sandera KKB telah tiba dievakuasi dan tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Tadi pagi pukul 09.00 WIT Kepala dusun Bapak Dani beserta istri Ibu Geby yang sebelumnya sempat disandera KKB telah tiba di Bandara Dekai dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya. Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk menjamin keamanan warga di Yahukimo dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *