Polsek Bongan Himbau Masyarakat Untuk Stop Bermain Judi Online
POLSEK BONGAN – Anggota Kepolisian Sektor Bongan, Kabupaten Kutai Barat, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhenti bermain judi online. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Polsek Bongan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mencegah dampak negatif dari perjudian online yang kian marak di tengah masyarakat.
Banit Binmas Polsek Bongan, Brigpol Julius, menyampaikan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian keluarga dan mengakibatkan kecanduan yang berdampak buruk bagi kesehatan mental. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergoda dengan perjudian online. Selain melanggar hukum, perjudian ini berisiko menimbulkan masalah ekonomi dan sosial,” ujar Brigpol Julius.
Polsek Bongan juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk turut serta dalam mengedukasi warga, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam aktivitas judi online. Dalam beberapa kasus, perjudian online telah menyebabkan kerugian finansial besar dan bahkan dapat memicu konflik dalam keluarga.
Polsek Bongan berkomitmen untuk meningkatkan patroli serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya judi online ke berbagai lapisan masyarakat. Dengan harapan, tindakan preventif ini dapat mencegah masyarakat dari tindakan melanggar hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif