Polsek Melak Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli Di Kelurahan Melak Ulu
Melak, 22 November 2024 – Dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli), Polsek Melak di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Hadi Sucipto, S.Kom., melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada Jumat (22/11).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.00 WITA ini dipimpin oleh dua personel Polsek Melak, Brigpol Deni dan Bripda Azriel. Sasaran sosialisasi meliputi tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta warga setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan dan mencegah adanya praktik pungli, terutama dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos). Warga juga diimbau agar segera melapor kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Kutai Barat atau Kabupaten Mahakam Ulu jika menemukan indikasi pungli.
Kapolsek Melak, IPTU Hadi Sucipto, S.Kom., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengajak mereka berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Melak berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan mendorong terciptanya tata kelola yang transparan di lingkungan setempat.