Asistensi dan Evaluasi Zona Integritas, Polres Kutai Barat Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Asistensi dan Evaluasi Zona Integritas, Polres Kutai Barat Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Kutai Barat – Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka peningkatan pelayanan publik pada Selasa (04/03/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tri Brata Polres Kutai Barat ini dihadiri oleh Kabag RBP Rorena Polda Kaltim AKBP Jarot Yusviq Andito, S.I.K., M.H., Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., serta pejabat utama Polres Kutai Barat dan 10 operator Zona Integritas.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kapolres Kutai Barat, yang menegaskan komitmen institusi dalam membangun pelayanan yang transparan dan akuntabel. Dilanjutkan dengan sambutan dari AKBP Jarot Yusviq Andito, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya asistensi dan evaluasi dalam memastikan implementasi Zona Integritas berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setelah sesi foto bersama, tim asistensi langsung melaksanakan pendalaman materi dengan para operator melalui Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas.

Dalam pendalaman materi, tim asistensi melakukan peninjauan terhadap aspek-aspek yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Para operator diberikan arahan serta masukan terkait perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan agar dapat memenuhi kriteria Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong Polres Kutai Barat menjadi lebih inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan asistensi dan evaluasi ini selesai pada pukul 11.30 WITA. Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan menuju Polres Mahakam Ulu melalui Pelabuhan Tering. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran kepolisian, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *