Polsek Damai Berserta Koramil Damai Melaksanakan Giat Berbagi Takjil Untuk Masyarakat Di Bulan Suci Ramadhan

Kutai Barat, 10 Maret 2025 – Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Polsek Damai melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Damai. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Trans Kaltim, Kampung Damai Kota, Kecamatan Damai, pada Senin (10/3) pukul 17.00 WITA.

Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H., selaku perwira pengendali, memimpin langsung kegiatan ini bersama dua personel Polsek Damai, Brigpol Wahyu Tri Utomo dan Bripda Septian Widiyanto, serta satu personel dari Koramil Damai, Koptu Aant.

Giat berbagi takjil ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Warga yang melintas di lokasi tampak antusias menerima takjil yang dibagikan oleh petugas.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Damai kepada masyarakat di bulan Ramadan. Kami berharap, selain memberikan manfaat bagi warga, kegiatan ini juga semakin mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Situasi di sekitar lokasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya kegiatan berbagi ini, diharapkan Polsek Damai dapat terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *