Polsek Melak Amankan Kegiatan Safari Sholat Taraweh di Masjid Muhammadiyah Center

Melak, 11 Maret 2024 – Polsek Melak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan kegiatan Safari Sholat Taraweh yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2024, pukul 19.30–21.00 WITA. Kegiatan ini bertempat di Masjid Muhammadiyah Center, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.

Sebagai bentuk pengamanan dan pendampingan, Polsek Melak mengerahkan dua personelnya, yaitu Bripka Sutono dan Briptu Basri, serta Bripda Taufik. Selain bertugas mengamankan kegiatan, personel Polsek Melak juga turut serta dalam pelaksanaan Sholat Isya dan Sholat Taraweh berjamaah bersama masyarakat.

Kegiatan Safari Sholat Taraweh ini berjalan dengan lancar dan aman, tanpa adanya gangguan yang berarti. Kehadiran personel Polsek Melak tidak hanya memberikan rasa aman bagi jamaah, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Polsek Melak terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan-kegiatan keagamaan seperti ini, sebagai wujud nyata kepedulian dan sinergi dalam menjaga kerukunan serta keamanan di wilayah hukumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *