Polsek Melak Gelar Pembagian Takjil dalam Rangka Ramadhan 1446 H

Melak, 11 Maret 2025 – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polsek Melak menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 17.00 WITA, di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak. Acara berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh sejumlah personel Polsek Melak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Melak Aiptu Agus Adi W., Banit Spkt I Polsek Melak Bripka Sutono, Banit Reskrim Polsek Melak Briptu Basri, serta Banit Samapta Polsek Melak Taufik Hidayat. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan antara Polsek Melak dengan warga setempat.

Kegiatan pembagian takjil ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Situasi selama acara berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Polsek Melak berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan menebar kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Melak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam menyemarakkan bulan Ramadhan.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *