Personel Polsek Jempang laksanakan patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Jempang Saat Bulan Ramadhan

Jempang – Polsek Jempang melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Selasa, 11 Maret 2025, di Kampung Tanjung isuy. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area publik tetap terjaga.

Patroli ini difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian, perampokan, dan penipuan. Selain itu, petugas juga berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk karyawan dan pengunjung toko swalayan, serta memastikan penerapan peraturan, seperti keamanan area parkir dan ketertiban umum.

Selama patroli, petugas berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk mendengar keluhan dan informasi terkait situasi keamanan. Pengawasan juga dilakukan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi patroli.

Dalam kegiatannya, petugas Polsek Jempang memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan masing-masing dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak keamanan setempat atau Polsek terdekat.

Patroli ini berlangsung aman dan lancar, menunjukkan komitmen Polsek Jempang dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *