DIR PPA PPO BARESKRIM POLRI AJAK SANTRI BERANI BICARA DAN LAWAN KEKERASAN

DIR PPA PPO BARESKRIM POLRI AJAK SANTRI BERANI BICARA DAN LAWAN KEKERASAN

Tangerang – Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi segala bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan dalam acara Ngabuburit Bersama Santri di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang, Selasa (11/3).

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri. Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Sebagai santri, kalian semua adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Jika ada sesuatu yang tidak benar, jika kalian melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya, bangkitlah dan bersuaralah!” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan kekerasan, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye “RISE AND SPEAK” yang bertujuan mendorong santri untuk lebih berani dalam mengungkapkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak mereka.

1. RISE – Berani Bangkit

“Jangan takut untuk berdiri dan melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang kuat dan tegas dalam membela kebenaran,” katanya.

2. SPEAK – Berani Bicara, Selamatkan Sesama

Ia juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan.

“Jika ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau jika melihat teman yang mengalami kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Brigjen Nurul juga menyoroti berbagai langkah yang perlu diambil dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren, di antaranya:

1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi

Santri harus memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk berbicara jika mengalami tindakan yang tidak benar.

2. Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah

Pengasuh dan tenaga pendidik memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.

3. Sistem Pelaporan dan Pelindungan

Dibutuhkan mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan pelindungan kepada korban.

4. Kolaborasi Semua Pihak

Upaya pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau pesantren, tetapi juga semua elemen masyarakat.

“Kami dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme pelindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama,” ujar Brigjen Nurul.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara kepolisian, pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

“Bulan Ramadan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada masalah, berani bicara selamatkan sesama,” tutupnya dengan pantun.

Acara yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian, kepolisian, dan tokoh agama. Para santri tampak antusias mengikuti sesi diskusi yang membahas hak pelindungan mereka serta pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.

admin

admin

Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras Bogor. Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan hingga Jumat (16/5/2025) sore. “Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025). Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” jelas Wakapolres. Operasi dimulai dari penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan turut diamankan. Kemudian, operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa. “Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres. Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *